Layanan Peminjaman

Layanan Peminjaman adalah layanan utama yang memungkinkan pemustaka meminjam dan mengembalikan bahan pustaka yang ada di perpustakaan. Layanan ini mencakup buku, jurnal, majalah, dan media lainnya yang tersedia dalam bentuk cetak.

Prosedur Peminjaman Buku

1

Pemustaka harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan (Mengisi form pendaftaran yang tersedia).

2

Buku atau bahan pustaka yang ingin dipinjam harus diambil secara langsung di rak koleksi.

3

Pemustaka membawa bahan pustaka ke bagian layanan sirkulasi untuk proses peminjaman.

4

Pustakawan akan mencatat atau memindai informasi bahan pustaka dan kartu anggota untuk merekam transaksi peminjaman.

5
Durasi peminjaman ditentukan berdasarkan jenis keanggotaan:
  • Mahasiswa/Staff: Maksimum 14 hari.
  • Dosen: Maksimum 180 hari.
6

Perpanjangan dapat dilakukan secara langsung di perpustakaan atau melalui sistem online jika buku tersebut belum dipesan oleh pemustaka lain.

Prosedur Pengembalian

Pemustaka mengembalikan bahan pustaka di bagian layanan sirkulasi.

Pustakawan akan memverifikasi bahan yang dikembalikan dan mencatat pengembalian dalam sistem.

Bahan pustaka yang terlambat dikembalikan akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan perpustakaan.

Sanksi Keterlambatan

Denda keterlambatan diberlakukan sebesar Rp. 500 per hari per buku.

Jika pemustaka kehilangan buku, mereka diwajibkan mengganti dengan buku yang sama atau membayar biaya penggantian sesuai ketentuan perpustakaan.