Layanan Bebas Pustaka

Layanan Bebas Pustaka di UPT Perpustakaan UNARS merupakan layanan yang memastikan bahwa seluruh pemustaka telah menyelesaikan kewajibannya terkait peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan sebelum menyelesaikan masa studinya. Layanan ini penting bagi mahasiswa tingkat akhir sebagai salah satu syarat pengajuan kelulusan. Prosesnya meliputi pengecekan status pinjaman buku, penyelesaian denda (jika ada), penyerahan karya ilmiah, pengunggahan repository, serta keperluan administrasi lainnya seperti tertera pada Syarat Pengajuan Surat Keterangan Bebas Pustaka dibawah. Dengan adanya layanan ini, perpustakaan mendukung kelancaran administrasi akademik sekaligus memastikan tertibnya penggunaan koleksi pustaka oleh seluruh pengguna.

Syarat Pengajuan Surat Keterangan Bebas Pustaka

Telah mengembalikan seluruh koleksi buku yang dipinjam.

Menyelesaikan pembayaran denda keterlambatan pengembalian buku (jika ada).

Menyerahkan salinan cetak (Hardcopy) dan berkas digital (Softcopy) Karya Ilmiah/Skripsi yang telah disahkan.

Telah mengunggah dokumen Karya Ilmiah ke dalam sistem Repository Institusi UNARS.

Membawa dan menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan.